Sempat terdengar kabar bahwa keberadaan Organisasi The New 7 Wonders
merupakan organisasi ilegal. The New 7 Wonder, melalui Direkturnya, Jean
Paul De La Fuente membantah bahwa organsisasinya ilegal dengan
melakukan teleconference dengan Panitia Pendukung Pemenangan Komodo
(P2K) serta wartawan.
"Kami berkantor di Zurich, di Museum milik
Bernard Webber, pendiri The 7 Wonder. Jika ingin tahu, silakan datang,"
ujar Joan melalui tele conferrence yang diterjemahkan Ketua Peanitia
Pendukung Pemenangan Komodo (P2K), Emmy Hafild di kantor PMI, Jakarta
Pusat, Jumat (4/11/2011).
Untuk memastikan bahwa organisasi 7
Wonders sah, Emmy Hafild menunjukan dokumen resmi (Legal Document) yang
menunjukan bukti resmi bahwa Organisasi 7 Wonders sudah terdaftar di
kantor Walikota Zurich, Swiss.
"Ini saya tunjukan dokumen resmi yang menyatakan bahwa organisasi 7 Wonders resmi," papar Emmy.
Sambil
menayangkan lokasi dan bentuk kantor di Zurich, Joan menjelaskan bahwa
pegawai yang bekerja di 7 Wonders itu tidak seperti pegawai atau
karyawan konvensional. Para staff yang bekerja keseluruhan di lapangan
dan berkomunikasi dengan menggunakan jaringan internet dan telepon
seluler.
Teleconference yang dilakukan hari ini merupakan bentuk
jawaban atas pernyataan seorang pejabat yang mengatakan bahwa organisasi
7 Wonders merupakan organisasi abal-abal. Dihadiri juga oleh Duta Besar
Komodo, Jusuf Kalla.
Sumber: Yahoo! Indonesia News: The 7 Wonders Bantah Organisasi Ilegal
The 7 Wonders Bantah Organisasi Ilegal
Reviewed by RAMASHIDQI
on
10:12 AM
Rating:

No comments:
SOBAT PEMBACA, apa yang sobat pikirkan setelah membaca artikel di atas?
Tuliskan di bawah ini, asalkan tidak mengandung unsur SARA, kata-kata yang tidak pantas, dan/atau unsur promosi. Komentar dapat dihapus sewaktu-waktu bila dilihat melanggar. Terima kasih :)